Sabtu, 19 April 2014

Kriteria Kawasan Cagar Alam

Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam adalah sebagai berikut :

  • mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem.
  • Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.
  • Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia.
  • Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami.
  • Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
  • Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

CAGAR ALAM Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template and web hosting